Kamis, 11 Desember 2014

kalut-dunno what i write

ada suatu waktu dimana aku terpaksa menyesali apa yang tidak ingin ku sesali.
terpaksa membenci apa yang ku cintai.
terpaksa menjauh dari apa yang ingin ku dekati.
sungguh, aku hanya ingin kalian tau, aku mencintai kalian dengan caraku.
maka aku tidak ingin membebani kalian dengan ketidakmampuanku.
untuk menggambar dan mendesain gambar saja aku tidak bisa.
aku hanya bisa menulis. Pun aku bukan penulis kawakan bak Asma Nadia.
aku hanya bisa menulis isi hatiku, dengan katakataku. dengan caraku.


aku individu yang punya cita-cita. punya impian.
meski secara organisatoris aku berada di bawah kendali kalian, tapi hati dan pikiranku tetap milikku. Ada satu hal lagi yang tak bisa kalian renggut dariku. Harapan. Aku punya harapan untuk diriku sendiri, untuk keluargaku, untuk masa depanku.


Jalan yang kalian memang jalan indah menuju surga, tapi aku jika aku ingin melewati jalan lainnya..boleh kan?


aku lebih suka menenggelamkan diri dalam buku-buku lautan ilmu, menghadiri seminar-seminar sebagai peserta atau bahkan pembicara dan bukan sebagai panitia.
berdiskusi dengan teman-teman. menemani anak-anak tertawa riang. membagi pengalaman dengan pak heru, pak deni, pak siyam, mbak mei, miss ambar, om dwi, pak har. memotivasi pelajar SMK yang mengais puing-puing kebahagiaannya.


mungkin aku egois, meninggalkan medan perang untuk kepentingan diriku sendiri. aku minta maaf.
aku sungguh tak bermaksud begitu :'(


catatan ini dibuat dengan sok puitisnya. menggambarkan hati yang sedang kalut.
planning masa depan sudah saya buat. dan saya ingin merealisasikannya.
kalau kalian bilang hanya setahun. setahun itu lama. setahun bisa menghasilkan 26 sertifikat bagiku. bagiku? ah egoisnya diriku.


yaAllah, ampuni tia. maafin segala kekhilafan tia :'(

Selasa, 02 Desember 2014

PENDIDIK MENGABDI


Pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK memberlakukan moratorium pengadaan CPNS sampai 5 tahun. Akan tetapi kita menjumpai kenyataan bahwa jumlah guru masih kurang.


Ada dua hal yang menjadi fokus dalam bahasan ini.

1. Moratorium pengadaan CPNS sampai 5 tahun.

2. Jumlah guru masih kurang.

 

Moratorium pengadaan CPNS dilakukan untuk mengevaluasi kinerja PNS yang sudah ada. Data yang beredar dalam berita, PNS di Indonesia berjumlah mencapai 4,6 juta,dengan anggaran belanja pegawai mencapai lebih dari 40%. Selain itu, persebaran PNS tidak merata. Pemerintah, perlu menghitung rasio yang tepat antara kebutuhan PNS dengan jumlah penduduk Indonesia yang perlu di layani.

 

Ironisnya, bidang pendidikan masih membutuhkan banyak tenaga pendidik (guru). Sebuah harian lokal di provinsi Jawa Timur menyebutkan adanya kekurangan guru sebanyak 437 orang di kota malang. Itu yang terjadi di pulau Jawa. Di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara misalnya, kebutuhan guru mencapai sekitar tiga ribu orang.

 

Pertanyaannya, apakah moratorium CPNS akan tetap diberlakukan sampai lima tahun mendatang, sedangkan jumlah guru masih kurang?

 

Dikutip dari jpnn.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), menyampaikan bahwa moratorium pengadaan CPNS tidak akan diberlakukan untuk tenaga medis dan pendidik, mengingat jumlah kebutuhan untuk tenaga-tenaga tersebut masih sangat banyak.

 

Kondisi perekonomian guru non PNS di Indonesia sangat mengenaskan. Banyak guru Honorer yang hanya bergaji 300 ribu rupiah perbulan. Ditengah fluktuatifnya harga sembako dan BBM, ini bukan sesuatu yang bagus dan cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

 

Hal tersebut berbanding terbalik dengan guru yang berstatus PNS. Apalagi ketika mereka sudah bersertifikasi sehingga mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap bulan, mereka bisa mengais pendapatan berjuta rupiah, apalagi untuk guru yang sudah mencapai golongan tinggi, IV a misalnya.

 

Sebenarnya CPNS bukan satu-satunya harapan guru di Indonesia. Banyak progran-program yang di adakan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian guru-guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Contohnya;

 

1. Tunjangan Fungsional.

Meski jumlahnya terhitung tidak seberapa, namun cukup membantu. Hanya saja, untuk mendapatkan tunjangan ini, seorang guru dipersyaratkan memiliki masa bakti selama minimal dua tahun.

 

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Tunjangan ini hanya bisa didapat oleh guru yang memiliki sertifikat pendidik.

 

3. Inpassing

Program ini menyetarakan guru honorer/GTT dengan PNS. Guru, minimal harus berpendidikan S1/D IV

 

Program Kementrian Pendidikan untuk perguruan tingi yang berbasis LPTK pun sudah banyak membantu mengentaskan daerah terpencil dari kekurangan guru, contohnya Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T)

 

Kesimpulan:

1. Saya yakin bahwa program moratorium pengadaan CPNS ini TIDAK AKAN BERPENGARUH NEGATIF BAGI GURU, Menpan-RB pun telah menyampaikan tidak berlakunya moratorium bagi Guru dan tenaga medis.

 

2. Guru-guru harus pintar melihat peluang yang ada pada program-program pemerintah selain perekrutan CPNS. Guru juga harus pandai berwirausaha untuk menambah penghasilan.

 

3. Selain dua hal tersebut, perguruan tinggi yang berbasis LPTK pun sudah banyak yang mengirimkan mahasiswanya mengajar di daerah pelosok, dengan mengikuti program SM3T. Sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan tenaga pendidik.

 

Menjadi pendidik hakikatnya adalah mengabdi, namun desakan kebutuhan perut pun tak bisa dihindari. Untuk itu, kinerja dari lembaga lain pun dibutuhkan, misal, bagaimana cara Bank Indonesia meminimalisir inflasi bahan kebutuhan pokok, bagaimana Kementrian menyubsidi biaya kesehatan untuk rakyat, dsb. Sehingga siapapun yang hidup di negeri ini tidak khawatir, meski penghasilannya hanya secuil kuku ibu jari.

Featured post

Indonesia Tidak Ramah Lingkungan?

Well, aku nggak mau nambahin berita buruk. Aku cuma mau cerita soal kenyataan. Tentang negeri besar yang dulu berjuluk negeri agraris, neger...