Pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK memberlakukan
moratorium pengadaan CPNS sampai 5 tahun. Akan tetapi kita menjumpai kenyataan bahwa jumlah guru masih kurang.
Ada dua hal yang menjadi fokus dalam bahasan ini.
1. Moratorium pengadaan CPNS sampai 5 tahun.
2. Jumlah guru masih kurang.
Moratorium pengadaan CPNS dilakukan untuk mengevaluasi
kinerja PNS yang sudah ada. Data yang beredar dalam berita, PNS di Indonesia
berjumlah mencapai 4,6 juta,dengan anggaran belanja pegawai mencapai lebih dari
40%. Selain itu, persebaran PNS tidak merata. Pemerintah, perlu menghitung
rasio yang tepat antara kebutuhan PNS dengan jumlah penduduk Indonesia yang
perlu di layani.
Ironisnya, bidang pendidikan masih membutuhkan banyak tenaga
pendidik (guru). Sebuah harian lokal di provinsi Jawa Timur menyebutkan adanya
kekurangan guru sebanyak 437 orang di kota malang. Itu yang terjadi di pulau
Jawa. Di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara misalnya, kebutuhan guru mencapai
sekitar tiga ribu orang.
Pertanyaannya, apakah moratorium CPNS akan tetap
diberlakukan sampai lima tahun mendatang, sedangkan jumlah guru masih kurang?
Dikutip dari jpnn.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), menyampaikan bahwa moratorium pengadaan
CPNS tidak akan diberlakukan untuk tenaga medis dan pendidik, mengingat jumlah
kebutuhan untuk tenaga-tenaga tersebut masih sangat banyak.
Kondisi perekonomian guru non PNS di Indonesia sangat
mengenaskan. Banyak guru Honorer yang hanya bergaji 300 ribu rupiah perbulan.
Ditengah fluktuatifnya harga sembako dan BBM, ini bukan sesuatu yang bagus dan
cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan guru yang berstatus
PNS. Apalagi ketika mereka sudah bersertifikasi sehingga mendapat Tunjangan
Profesi Guru (TPG). Setiap bulan, mereka bisa mengais pendapatan berjuta
rupiah, apalagi untuk guru yang sudah mencapai golongan tinggi, IV a misalnya.
Sebenarnya CPNS bukan satu-satunya harapan guru di
Indonesia. Banyak progran-program yang di adakan oleh pemerintah untuk membantu
perekonomian guru-guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Contohnya;
1. Tunjangan Fungsional.
Meski jumlahnya terhitung tidak seberapa, namun cukup
membantu. Hanya saja, untuk mendapatkan tunjangan ini, seorang guru
dipersyaratkan memiliki masa bakti selama minimal dua tahun.
2. Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tunjangan ini hanya bisa didapat oleh guru yang memiliki
sertifikat pendidik.
3. Inpassing
Program ini menyetarakan guru honorer/GTT dengan PNS. Guru,
minimal harus berpendidikan S1/D IV
Program Kementrian Pendidikan untuk perguruan tingi yang
berbasis LPTK pun sudah banyak membantu mengentaskan daerah terpencil dari
kekurangan guru, contohnya Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan,
Terluar, dan Tertinggal (SM3T)
Kesimpulan:
1. Saya yakin bahwa program moratorium pengadaan CPNS ini
TIDAK AKAN BERPENGARUH NEGATIF BAGI GURU, Menpan-RB pun telah menyampaikan
tidak berlakunya moratorium bagi Guru dan tenaga medis.
2. Guru-guru harus pintar melihat peluang yang ada pada
program-program pemerintah selain perekrutan CPNS. Guru juga harus pandai
berwirausaha untuk menambah penghasilan.
3. Selain dua hal tersebut, perguruan tinggi yang berbasis
LPTK pun sudah banyak yang mengirimkan mahasiswanya mengajar di daerah pelosok,
dengan mengikuti program SM3T. Sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan
tenaga pendidik.
Menjadi pendidik hakikatnya adalah mengabdi, namun desakan
kebutuhan perut pun tak bisa dihindari. Untuk itu, kinerja dari lembaga lain
pun dibutuhkan, misal, bagaimana cara Bank Indonesia meminimalisir inflasi
bahan kebutuhan pokok, bagaimana Kementrian menyubsidi biaya kesehatan untuk
rakyat, dsb. Sehingga siapapun yang hidup di negeri ini tidak khawatir, meski
penghasilannya hanya secuil kuku ibu jari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar