Mungkin karena saya berkali-kali diajakin bahas soal poligami sama seorang cowok songong, saya jadi gatel banget pengen nulis soal poligami. Islam memang menghalalkan poligami. Dalil yang paling terkenal ada di QS An-nisa ayat ketiga;
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah)
seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
Sebab turunnnya ayat ini adalah:
bahwa Urwah bin az Zubeir bertanya kepada Aisyah tentang
firman Allah وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى , maka
Aisyah berkata,”Wahai anak saadara perempuanku sesungguhnya anak
perempuan yatim ini berada didalam perawatan walinya—ia menyertainya
didalam hartanya, lalu walinya tertarik dengan harta dan kecantikan anak
perempuan yatim itu dan menginginkan untuk menikahinya dan tidak
berlaku adil terhadap maharnya, dia memberikan mahar kepadanya tidak
seperti orang lain memberikan mahar kepadanya. Maka mereka dilarang
untuk menikahi anak-anak perempuan yatim kecuali apabila mereka dapat
berlaku adil terhadap anak-anak perempuan yatim itu dan memberikan
kepada anak-anak perempuan yatim itu yang lebih besar dari kebiasaan
mereka dalam hal mahar. Maka para wali itu pun disuruh untuk menikahi
wanita-wanita lain yang disenanginya selain dari anak-anak perempuan
yatim itu.” (http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/poligami-dan-asbabun-nuzul-ayat-poligami.htm#.VXjy_FKyB0s)
Well, saya memang bukan ahli tafsir Al Qur'an. Tapi sepemahaman saya adalah ketika laki-laki mampu berbuat adil, maka silakan berpoligami. Kalau tidak, ya satu saja.
Masalah adil disini tidak hanya terbatas soal uang belanja, tapi juga soal waktu dan nafkah lahir batin. Contoh dalam seminggu si suami membagi waktunya 3 hari untuk istri satu, dan empat hari untuk istri dua.
Saat suami itu melebihkan jadi lima hari untuk istri dua tanpa persetujuan dan keikhlasan istri satu. Maka ia sudah di cap tidak adil.
".......maka (kawinilah)
seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
Di akhir ayat, menganjurkan monogami agar laki-laki lebih aman dari perbuatan aniaya pada perempuan.
Nah sekarang kalau alasannya adalah jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki?
http://www.census.gov/population/international/data/worldpop/tool_population.phpi
Laki-laki & perempuan itu lebih banyak laki-laki. Tingkat kelahirannya pun lebih tinggi laki-laki. Tapi, perlu diingat juga bahwa usia harapan perempuan jauh lebih panjang dari laki-laki.
Itulah sebabnya perempuan lebih banyak dari laki-laki. Mengapa? Banyak janda, banyak nenek-nenek yang ditinggal mati sama suaminya. Jadi kalo masnya mau poligami, silakan. Mau sama nenek saya yang udah 72 tahun? Monggo.. haha
Setahu saya, Rasulullah SAW dulu berpoligami tujuannya adalah untuk menolong janda-janda perang atau tawanan yang masuk Islam. Tujuannya untuk menolong, bukan untuk melampiaskan hasrat biologis semata.
Poligami memang diperbolehkan kalau misalnya si Istri tidak sanggup memenuhi apa yang menjadi kewajibannya kepada suami. Tapi kalo Istri bisa memberikan semuanya, mengapa masih harus poligami?
Lagian memangnya poligami itu gampang? Punya istri satu aja kebutuhannya mengerikan banyaknya, apalagi kalo dua, tiga, empat. Sekali lagi, nafkah itu ga cuma soal duit. http://www.akhwatindonesia.com/2015/06/itu-semua-bukan-kewajiban-istri-lalu/
Bukankah si suami bisa mengkritik istrinya seenak jidat. Misalnya, kalo istrinya kurang cantik kan tinggal bilang, "Dek, kamu sekarang kok tambah gendut, diet laah say", 'Dek, kok kamu sekarang tambah item? Facial sana" "Dek, bajumu kurang seksi, kurang pendek" haha
Bukankah itu lebih baik buat perempuan daripada harus mendengar kata-kata "Dek, mas boleh nikah lagi?"
Hadeh, dunia kiamat saat itu juga, bahkan ditelan hiu parang tritis, dipungut nyi roro kidul pun rasanya lebih baik.
Saya pribadi memang ga suka di poligami. Yaa perempuan manapun saya rasa juga begitu.
Tapi poligami tak selamanya negatif, poligami menjadi solusi apabila si Istri tak mampu memberikan anak, atau istrinya punya penyakit, atau istrinya ga sanggup melayani libido laki-laki. Poligami juga saya rasa lebih baik daripada selingkuh.
Aaah entahlah, saya bahkan belum pernah nikah.
Saya ga takut dipoligami, karena saya yakin ga ada laki-laki yang sanggup mempoligami cewe istriable dan mamaable macam saya. haha
Ini tulisan juga pendapat ngawur yang berkeliaran di otak.
Selamaat pagi, selamaat menikmati minggu tenang. :D
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Featured post
Mengelola Kas Perusahaan
Implementasi kas kecil dan kas di bank adalah bagian penting dari manajemen keuangan dalam sebuah organisasi. Sulit rasanya membayangkan se...
-
Usia bukan penghalang untuk bisa menjadi blogger yang sukses. Karena saya pernah membaca blog blog perempuan terutama emak emak. ...
-
"Apakah ini perintah Allah?" "ya" Jawaban itu membuat Hajar istri Nabi Ibrahim As tidak lagi bertanya apapun. Dit...
-
Kemarin kamis 19 oktober 2017 saya harus ke Kebumen untuk melaksanakan audit di cabang perusahaan. Well, kalo lewat kebumen saya setidaknya ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar