Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

POLIGAMI? yes or no? I choose or :D

Gambar
Mungkin karena saya berkali-kali diajakin bahas soal poligami sama seorang cowok songong, saya jadi gatel banget pengen nulis soal poligami. Islam memang menghalalkan poligami. Dalil yang paling terkenal ada di QS An-nisa ayat ketiga; " Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." Sebab turunnnya ayat ini adalah: bahwa Urwah bin az Zubeir bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى , maka Aisyah berkata,”Wahai anak saadara perempuanku sesungguhnya anak perempuan yatim ini berada didalam perawatan walinya—ia menyertainya didalam hartanya, lalu walinya tertarik dengan harta dan keca