Investasi Dana Haji

Mungkin saya agak telat buat beropini soal dana haji, tapi gapapalah, suka-suka saya, ini juga blog saya kok. bebas, asal ngga ngatain orang sembarangan.

Recently publik dikejutkan dengan berita soal penggunaan dana haji untuk investasi. Kabarnya dana haji yang  jumlahnya mencapai kurang lebih 90 sekian trilyun  dan segera akan meningkat menjadi 100 sekian trilyun tahun ini, sekitar 80%nya akan diinvestasikan ke sektor infrastruktur. Kontan banyak pro kontra yang muncul.

Buat saya, investasi dana haji bukan kata yang asing. Sejak dulu SMK saya udah mikir, misalnya satu orang calon haji wajib melunasi 25 juta untuk pendaftaran, kemudian dikalikan dengan 200 ribu pendaftar haji pertahun, dan dikalikan 10 tahun waktu menunggu antrian berangkat haji, maka jumlah dana yang 'mandek' akan sangat banyak. 25.000.000 x 200.000x10= 50.000.000.000 (50 T) Kalo misal disimpan di Bank dengan bunga 1% bunganya setahun sudah Rp 500 juta. Disimpan sepuluh tahun? Itung aja sendiri.

Kalo uang segitu banyaknya cuma mandeg, ga dipakai apa-apa buat saya eman-eman banget. Jadi saya setuju-setuju aja dana haji digunakan untuk investasi, hanya saja kalo 80% itu kebanyakan.

Buat saya, sebelum pemerintah memutuskan untuk berinvestasi dengan dana haji, harus ada beberapa hal yang dilakukan:
1. Analisis macam-macam sektor investasi, pilih sektor investasi yang sekiranya aman dengan return yang setimpal. (note: SETIMPAL yaa, bukan besar.  high risk high return and vice versa. ga ada investasi yang aman dan returnnya besar. kalo mau return besar yaa risikonya juga besar. jangan ngimpi -,-)
Kalo mau milih sektor infrastruktur pun perlu dikaji, berapa lama returnnya akan kembali? Jangan-jangan balik modalnya masih 20 tahun lagi. Ntar yang mau berangkt haji ga jadi haji gara-gara harus nunggu returnnya.

2. Jumlah dana haji yang diinvestasikan harus dihitung dulu untuk menjamin bahwa investasi dana haji tidak akan mengganggu pelaksanaan dana haji.

3. Perbaiki pengelolaan pelaksanaan haji. Jamin mereka dapat fasilitas yang sesuai dengan uang yang dibayarkannya.

4. Ketika pelaksanaan haji dirasa sudah tak ada masalah yang cukup berarti, maka berikan edukasi pada masyarakat yang akan haji mengenai investasi dana haji.

5. laporkan perkembangan investasi dan pengelolaan dana haji dengan transparan kepada setiap jama'ah haji. Kalo perlu dipajang di semua media cetak (koran) nasional, cantumkan link laporan di  web kemenag. Jangan lupa sertakan opini auditor dari BPK agar masyarakat merasa aman menitipkan dananya di pemerintah.

Mungkin prosesnya butuh waktu yang tidak sebentar. Apalagi harus menimbang-nimbang investasi mana yang sesuai syariat islam dan sesuai dengan UU atau peraturan yang ada. Tapi kalo hal tersebut berhasil, tentunya akan ada sinergi yang bagus antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan Indonesia. Cuma sayangnya hal-hal seperti ini biasanya digoreng sama politisi. Dibumbu-bumbui hasutan ini itu. Padahal Malaysia udahsukses investasi pakai dana haji untuk membangun rumah sakit mereka di Makkah dan Madinah kemudian Pusat Kesehatan di Arafah dan Mina. Keuantungannya kan balik ke masyarakat sendiri.

atau sebenernya bisa di model gini, saat daftar haji masyarakat diminta untuk memilih akad yang ingin mereka gunakan. mau pilih wadiah yad amanah atau wadiah yad dhamanah?

Saya sejak awal menegaskan diri kalo saya bukan pendukung pak Jokowi. Bahkan saya juga kadang kontra dengan kebijakan beliau. Namun, kalo ada kebijakan beliau yang bisa diambil positifnya kenapa ngga saya dukung? Toh saya kalo ngatur negara juga belum tentu bisa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEKUATAN atau KEMUDAHAN?

Mengapa (harus) ke Boarding School?

Bedah Isi Buku Positive Parenting